Pengacara Bakal Tuntut Sopir Vanessa Angel, Pakai Pasal Pembunuhan?

Pengacara Bakal Tuntut Sopir Vanessa Angel, Pakai Pasal Pembunuhan?

JAKARTA - Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel saat kecelakaan di Tol Jomo, bakal dituntut pengacara Milano Lubis.

Milano Lubis, mantan pengacara mendiang Vanessa Angel, menegaskan niatnya menuntut Joddy. Alasannya, kecelakaan tersebut menyebabkan dua nyawa melayang dan seorang anak menjadi yatim piatu.

\"Enggak usah ada obrolan keluarga, kami pasti akan menuntut,\" kata Milano Lubis, seperti dikutip Jpnn.com dari kanal KH Infotainment di YouTube, Rabu (10/11).

Baca juga:

Dia juga tidak ragu menyebutkan tuntutannya itu kemungkinan menggunakan pasal berlapis hingga pembunuhan.

Menurut Milano, sopir Vanessa Angel mengendarai mobil berkecepatan hingga 130 kilometer per jam dan menggunakan ponsel saat berkendara.

\"Dengan kecepatan itu, main handphone, tiba-tiba ada belokan. Ini harus dituntut semaksimal mungkin, karena ada korban jiwa,\" ujarnya.

Dia pun meyakini pihak keluarga Vanessa Angel dan Febri \'Bibi\' Andriansyah sepakat dengan hal tersebut. \"Saya sebagai mantan kuasa hukum, teman, kakak, teman-teman Vanessa semua akan mendukung proses itu,\" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: